Optimalisasi Peran Bank Syariah sebagai Sarana Pembiayaan dalam Pengembangan UMKM


            Pemerintah akhir-akhir ini tengah gencar menggalakkan gerakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kepada masyarakat. Tidak dapat dipungkiri bahwa UMKM merupakan salah satu pendongkrak dan ujung tombak kebangkitan perekonomian Indonesia yang runtuh pada saat krisis ekonomi tahun 1997 lalu. Kontribusi  yang diberikan oleh UMKM sangatlah besar terhadap perekonomian Indonesia dari dulu hingga saat ini.
Ada beberapa alasan mengapa UMKM dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 dan krisis tahun 2008 lalu yang merenggut banyak perekonomian di berbagai Negara Eropa bahkan Asia. Pertama, sebagian besar UMKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya, kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua, sebagian besar UMKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Di Indonesia, UMKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.
Jumlah UMKM yang ada meningkat dengan pesat, dari sekitar 7 ribu pada tahun 1980 menjadi sekitar 40 juta pada tahun 2001 dan mencapai 52,28 juta pada tahun 2011. Industri ini berkontribusi terhadap PDB sebesar 55,6% atau Rp673,9 T, devisa sebesar 20,2% atau Rp183,8 T, investasi Rp640,4 T atau sekitar 52,9% serta penyerapan tenaga kerja 101,7 orang. Melihat sumbangannya pada perekonomian yang semakin penting, UMKM seharusnya mendapat perhatian yang semakin besar dari para pengambil kebijakan. Khususnya lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas perkembangan UMKM.
Adapun permasalahan utama yang dihadapi oleh sektor UMKM adalah berupa permodalan, dimana terkadang dalam memperoleh modal dari bank mengalami kesulitan. Salah satu hal yang menyebabkan adanya hal ini adalah adanya suku bunga kredit yang tinggi dan diperlukannya jaminan kebendaan (collateral minded) yang sukar dipenuhinya. Selain itu juga permasalahan yang muncul kaitannya dengan hal ini adalah mengenai jenis pembiayaan apa yang cocok untuk UMKM dan bagaimana sebaiknya bank syariah menyikapi kebutuhan dari UMKM.
Sektor perbankan syariah sebagai lembaga keuangan yang mengemban misi bisnis (tijarah) sekaligus misi sosial (tabarru’) sudah seyogyanya mampu memberikan kontribusi bagi pengembangan sektor UMKM. Untuk kepentingan UMKM suatu bank syariah hendaknya mampu secara cermat mengetahui kebutuhan nyata yang ada pada UMKM yang bersangkutan. Hal ini penting karena karakteristik produk pembiayaan yang ada pada perbankan syariah bervariasi dan masing-masing hanya menjawab pada kebutuhan tertentu. Adapun beberapa motif dan kebutuhan yang ada pada nasabah debitur yang dalam hal ini adalah UMKM dan produk perbankan syariah yang sesuai dapat dikategorikan antara lain sebagai berikut.
Pertama, UMKM yang membutuhkan adanya barang modal sebagai sarana dalam proses usaha. Menyikapi adanya hal ini pihak bank syariah dapat memberikan pembiayaan berdasarkan akad jual beli, khususnya pembiayaan murabahah. Murabahah adalah jual beli barang sebesar harga pokok barang ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati.
Selain pembiayaan murabahah, UMKM yang membutuhkan adanya barang modal bisa juga diberikan pembiayaan berdasarkan akad sewa-menyewa. Pembiayaan yang didasarkan akad sewa-menyewa dalam praktik perbankan syariah dibedakan menjadi dua, yakni pembiayaan ijarah dan pembiayaan ijarah muntahia bittamlik (IMBT). Dalam pembiayaan ijarah kedudukan bank adalah sebagai pemberi sewa sehingga berhak atas uang sewa (ujrah) dan pengembalian obyek sewa-menyewa di akhir masa sewa, sedangkan UMKM selaku nasabah berkedudukan sebagai pihak penyewa yang wajib membayar uang sewa dan mengembalikan obyek sewa-menyewa di akhir masa sewa. Kemudian dalam hal UMKM yang bersangkutan disamping bermaksud mendapatkan manfaat atas suatu barang modal juga berkeinginan untuk memiliki barang yang bersangkutan di akhir masa sewa, maka ia dapat mengajukan permohonan pembiayaan IMBT.
Kedua, UMKM dalam tahap pendirian yang membutuhkan modal kerja dan UMKM yang membutuhkan tambahan modal untuk kepentingan ekspansi usaha. Menyikapi adanya hal ini pihak bank syariah dapat memberikan pembiayaan berdasarkan akad bagi hasil berupa pembiayaan mudharabah atau pembiayaan musyarakah. Mudharabah diartikan sebagai penanaman dana dari pemilik dana (shahibul maal) kepada pengelola dana (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu, dengan pembagian menggunakan metode bagi untung dan rugi (profit and loss sharing) atau metode bagi pendapatan (revenue sharing) antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya. Adapun musyarakah adalah penanaman dana dari pemilik dana/modal untuk mencampurkan dana/modal mereka pada suatu usaha tertentu, dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya, sedangkan kerugian ditanggung semua pemilik dana/modal berdasarkan bagian dana/modal masing-masing.
Ketiga, UMKM yang sedang mengalami kesulitan keuangan, bahkan mungkin harus segera mendapatkan dana segar untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya (liability) kepada pihak ketiga. Bank syariah ketika menemukan UMKM yang seperti ini adalah tepat ketika memberikan pembiayaan yang bersifat pinjaman tanpa bunga atau yang dikenal dengan pembiayaan qardh atau pembiayaan qardh al-hasan. Dalam Pasal 1 angka 11 PBI No. 7/46/PBI/2005, qardh diartikan sebagai pinjam-meminjam dana tanpa imbalan dengan kewajiban pihak peminjam mengembalikan pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu. Dengan demikian pembiayaan qardh ini hanya diberikan dalam keadaan darurat (emergency), atau dapat juga diberikan bagi UKM pada awal pendiriannya, akan tetapi mempunyai reputasi yang bagus dalam arti kejujuran pengelolanya.
Pembiayaan-pembiayaan inilah yang harus dioptimalkan oleh perbankan syariah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memajukan dan mengembangkan UMKM dengan cara memberikan pinjaman dengan modal usaha yang mana pembiayaan atas usaha tersebut ditujukan untuk membangun usaha yang produktif, jelas, transparan, dan halal, baik dari segi pengelolaannya hingga kepada hasil usahanya.
Dalam  mengoptimalisasi pembiayaan produktif untuk mengembangkan UMKM harus diterapkan beberapa prinsip dalam pengelolaan bank syariah. Prinsip-prinsip operasional bank tersebut terdiri dari prinsip kepercayaan (fiduciary principle), prinsip kehati-hatian (prudential principle), prinsip kerahasiaan (confidential principle), dan prinsip mengenal nasabah (know your costumer principle). Keempat prinsip ini saling berkaitan satu dengan yang lainnya.
Berkaitan dengan optimalisasi pembiayaan produktif ini, maka penerapan prinsip-prinsip pengelolaan bank menjadi suatu keniscayaan bahwa hubungan bank dan nasabah didasarkan pada prinsip kepercayaan, sehingga perlu adanya hubungan saling percaya antara nasabah dengan bank. Dalam rangka mendapatkan rasa saling percaya maka bank hendaknya mengenal dengan baik karakter dan segala sesuatu yang berkaitan dengan nasabah. Adapun caranya adalah melalui studi kelayakan (feasibility study), misalnya dengan menggunakan prinsip 5 C (The 5’C Principle), yakni menganalisis nasabah yang dalam hal ini adalah UKM pada aspek watak (Character), modal (Capital), kemampuan dalam  melunasi kewajiban (Capacity), kondisi ekonomi (Condition of Economic), dan jaminan (Collateral).
Dengan melakukan studi kelayakan dengan cermat, maka berarti pihak bank syariah telah melaksanakan prinsip kehati-hatian (prudential principle) sehingga dalam menyalurkan pembiayaan, khususnya pembiayaan produktif yang dalam hal ini ditujukan bagi pengembangan UMKM adalah tepat sasaran dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata dari UMKM yang bersangkutan. Melalui studi kelayakan ini juga dapat meminimalisasi terjadinya pembiayaan bermasalah (non performing finance), sehingga proses pelaksanaan pembiayaan produktif dapat berjalan optimal. Kemudian baik UMKM maupun bank syariah masing-masing mendapatkan manfaat dan keuntungan sesuai dengan perjanjian pembiayaan yang telah dibuatnya. Pada akhirnya dengan suksesnya pembiayaan bagi UMKM, berarti juga merupakan kontribusi perbankan syariah terhadap proses pembangunan di Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur materiil maupun spirituil.
Tidak cukup dengan hanya memberikan pembiayaan modal usaha, tetapi perbankan syariah juga harus berperan aktif sebagai lembaga pengawas dan konsultan guna menyokong dan memastikan sampai dimana perkembangan UMKM yang bersangkutan.
Terdapat beberapa skema menarik yang ditawarkan oleh perbankan syariah untuk memajukan potensi UMKM seperti : BRI Syariah yang menerapkan pembiayaan waralaba (franchise), dengan produk ini nasabah tidak akan mendapatkan uang tunai sebagai modal, melainkan paket usaha yang siap dijalankan sehingga diharapkan bisa menghindari penyalahgunaan pemanfaatan pembiayaan dengan plafon berkisar 10-200 juta, yang menarik dari konsep ini adalah bank hanya memberikan paket usaha kepada nasabah dan orang terdekat dari nasabah tersebut. Selain itu BRI Syariah juga mengandalkan tiga produk utama, mikro 25 (pinjaman 5-25 juta) yaitu pembiayaan tanpa jaminan yang diberikan untuk kegiatan usaha lebih dari tiga tahun, mikro 75 (pinjaman 5-75juta) diberikan kepada nasabah yang memiliki jaminan yang tidak bisa diikat sempurna, sedangkan mikro 500 (pinjaman 75-500juta) pembiayaan dengan jaminan yang diikat sempurna.
Tidak hanya itu, Bank Syariah Mandiri juga memiliki beberapa program menarik untuk mengembangkan potensi UMKM seperti diantaranya pembiayaan usaha mikro hingga 100 juta yang dikenal dengan BSM warung mikro, dengan beberapa kelebihan seperti sesuai syariah, persyaratan ringan dan proses pembiayaan cepat.  Tersedia juga produk UMKM lainnya dari BSM, seperti Pembiayaan Usaha Mikro (PUM) Tunas yaitu pembiayaan 2-10 juta dengan jangka waktu maksimal 36 bulan, PUM madya dengan pembiayaan 10-50 juta dengan jangka waktu maksimal 36 bulan dan PUM utama dengan pembiayaan 50-100 juta dengan jangka waktu maksimal 48 bulan.
            Produk-produk yang diungkapkan di atas hanyalah sebagian dari produk perbankan syariah. Dengan sebagian produk diatas membuktikan bahwa keseriusan perbankan syariah untuk membantu pertumbuhan UMKM menjadi lebih kuat dari sisi modal.


3 Komentar untuk "Optimalisasi Peran Bank Syariah sebagai Sarana Pembiayaan dalam Pengembangan UMKM"




Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp15 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

Pembayaran yang fleksibel,
Suku bunga rendah,
Layanan berkualitas,
Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

Agen Slot Terpercaya
Agen Situs Terpercaya

88CSN game online yang lagi hitz dan banyak dimainin anak-anak muda sekarang lho,
Kamu Jangan takut, game Online yang satu ini Aman dan Mudah dimainin Kok.


atau hubungi kontaknya di Contact Kami:
WA : 081358840484
BBM : 88CSNMANTAP
Facebook : 88CSN
WWW.WES88.COM

Ayo Cobain, selain Seru , juga menguntungkan lho
Game mana lagi yang bisa ngehasilin Uang Asli
Let's Play together

BERITA BAIK!!!

Nama saya Dian Pelangi dari Jakarta di Indonesia, saya seorang pereka fesyen dan saya ingin menggunakan medium ini untuk memberitahu semua orang supaya berhati-hati mendapatkan pinjaman di internet, begitu banyak pemberi pinjaman di sini adalah penipuan dan mereka berada di sini. menipu anda dengan wang susah payah anda, saya memohon pinjaman kira-kira Rp900,000,000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan kira-kira 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta lagi saya tidak mendapat pinjaman dan perniagaan saya Mengenai terhempas kerana hutang.

Memandangkan pencarian saya untuk syarikat pinjaman peribadi yang boleh dipercayai, saya melihat iklan dalam talian lain dan nama syarikat adalah SYARIKAT PINJAMAN DUNIA. Saya kehilangan 15 juta dengan mereka dan hingga hari ini, saya tidak pernah menerima pinjaman yang saya cadangkan.

Tuhan menjadi kemuliaan, kawan-kawan saya yang memohon pinjaman juga menerima pinjaman sedemikian, memperkenalkan saya kepada sebuah syarikat yang boleh dipercayai di mana Puan Christabel bekerja sebagai pengurus cawangan, dan saya memohon pinjaman sebesar Rp900,000,000 dan mereka meminta kepercayaan saya, Dan setelah mereka selesai mengesahkan butiran saya, pinjaman itu telah diluluskan untuk saya dan saya fikir ia adalah jenaka, dan mungkin ini adalah salah satu tindakan menipu yang membuat saya kehilangan wang, tetapi saya terkejut. Apabila saya mendapat pinjaman saya kurang dari 6 jam dengan kadar faedah yang rendah 1% tanpa cagaran.

Saya sangat gembira bahawa Tuhan menggunakan kawan saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan kerana saya diselamatkan daripada membuat perniagaan saya melompat di udara dan dibubarkan dan kini perniagaan saya terbang tinggi di Indonesia dan tiada siapa yang akan mengatakannya Dia tidak tahu mengenai syarikat fesyen.

Jadi saya nasihat semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara-negara lain yang memerlukan pinjaman untuk satu tujuan atau lain untuk sila hubungi
ibu christabel melalui e-mel: (christabelloancompany@gmail.com)

Anda juga boleh menghubungi saya di e-mel saya: (lianmeylady@gmail.com) dan Sety memperkenalkan dan bercakap tentang christabel, dia juga mendapat pinjaman baru dari christabel, anda juga boleh menghubunginya melalui e-melnya: permatabudiwati@gmail.com Sekarang, semua Saya akan cuba untuk memenuhi pembayaran pinjaman yang saya hantar terus ke akaun mereka setiap bulan.

Satu perkataan kepada orang bijak sudah cukup


Terima kasih sekali lagi kerana membaca kesaksian saya, dan semoga Tuhan terus memberkati kita dan memberi kita kehidupan yang panjang dan makmur dan semoga Tuhan melakukan pekerjaan yang baik dalam hidup anda.

Back To Top