Ternyata ada Perbedaan Uang NKRI dan Uang BI

Uang yang kita gunakan saat ini merupakan uang yand diterbitkan dan dikontrol oleh Bank Indonesia sebagai bank Sentral di Indonesia. Sehingga seluruh penerbitan, pengesahan, sampai pendistribusian berada pada wewenang Bank Indonesia.

Akan tetapi sejak dikeluarkannya Undang-undang di tahun 2012 tentang kebijakan uang terbaru, Uang di Indonesia akan dialihkan penerbitannya oleh Kementrian Keuangan Republik Indoneia. Maka untuk itu perlu diterbitkan uang baru dengan tulisan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Dengan diterbitkannya uang NKRI ini akan menggatikan peran dari uang BI.

Di uang NKRI ini tidak terjadi perubahan nominal seperti isu-isu Redominisasi (penyederhanaan nominal). Uang tetap menggunakan satuan ribuan, hanya perbedaannya terletak di Tulisan Bank Indonesia, Tanda Tangan Pengesahan, Nama Terang Pahlawan.

Dan uang NKRI ini akan diterbitkan mulai tanggal 17 Agustus 2014. Semoga bermafaat informasi ini. Kamu bisa terhubung dengan saya di @asyharight.
0 Komentar untuk "Ternyata ada Perbedaan Uang NKRI dan Uang BI"

Back To Top